Link Download Aplikasi BANSOS, Untuk daftar Bansos PKH yang tetap akan disalurkan baik Pandemi atau tidak

Bansos PKH Kembali disalurkan KEMENSOS berupa bantuan langsung tunai,  Setiap keluarga yang paling rentan menerima antara Rp 900 rb s/d  3Jt per tahun. Sekarang ibu hamil dan Balita mendapatkan bantuan.

Tujuan dari BLT ini adalah untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya ibu hamil dananak balita, serta untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 dan menggerakkan perekonomian nasional.

Membantu memenuhi kebutuhan dasar ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun serta berupaya mencegah stunting sejak dini.

Pada tahun 2021, PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan akan diberikan dalam waktu satu tahun. Pada saat yang sama, bantuan akan dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT ibu hamil dan bayi, serta penerima PKH lainnya per keluarga, nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Perbankan Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

BACA JUGA :  Cara Mengecek UMKM BNI dan UMKM BRI

Pemerintah membatasi bantuan untuk 4 orang dalam satu keluarga, dua Syarat utama  untuk mendapatkan PKH adalah penerima sudah terdaftar dalam data DTKS dan memenuhi syarat sebagai peserta PKH

Syarat Penerima Bansos PKH

Pendaftaran BANSOS juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang bisa didownload disini : Download Aplikasi Bansos

Berikut ini adalah rincian PKH BLT berdasarkan dua komponen tersebut:

Komponen kesehatan:

  • Wanita hamil mendapatkan bantuan Rp 3jt / thun
  • Anak usia dini diberikan bantuan 3 jt / tahun

============================================

Komponen pendidikan :

Anak usia 6-21 tahun yang masih wajib belajar

  • Anak sekolah dasar / sederajat, diberikan bantuan 900rbu / tahun
  • SMP / sederajat  diberikan bantuan 1.5jt / tahun
  • SMA /  sederajat diberikan bantuan 2JT / tahun

Disamping itu juga diberikan bantuan 2.4jt / tahun untuk penyandang disabilitas berat dan kaum lansia

Pemberian bantuan ini juga dibatasi sebanyak empat orang dalam satu keluarga, diatur dalam keputusan direktur jaminan sosial keluarga dalam hal indeks bantuan sosial.

BACA JUGA : BERIKUT  DAFTAR SEMUA BANSOS YANG AKAN DISALURKAN PEMERINTAH

Cara Mendaftar Untuk Mendapatkan Bansos PKH

Sesuai dengan peraturan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria untuk mendapatkan BLT PKH, masyarakat dipersilakan untuk mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran di bawah ini:

  • Warga yang merasa memenuhi syarat silahkan membawa KTP danKK ke desa/ kelurahan setempat
  • Perangkat desa / kelurahan akan melihat, membahas dan memutuskan kelayakan penerima bantuan  dan memsukkan nya ke dalam DTKS sebagai identifikasi awal atau mengusulkan sebagai penerima baru
  • Keputusan hasl musyawarah ditingkat desa / kelurahan tersebut akan dilaporkan kedinas sosial sebagai pre-list akhir
  • Dinas Sosial menggunakan data pre-list akhir tersebut  untuk melihat dan memvalidasi serta memverikasi data sesuai dengan instrumen  DTKS dan juga melakukan kunjungan langsung kerumah
  • Data yang telah divalidasi dan divalidasi kemudian disimpan dalam sistem informasi jaminan sosial (SIKS)
  • Dari data yang ada di SIKS ini nnti nya yang akan dilaporkan ke Bupati / walikota
  • Gurbernur / walikota akan menggunakan data ini untuk dilaporkan hingga ketingkat menteri
  • Untuk mengecek daftar penerima BANSOS PKH dapat dicek di : https://dtks. kemensos.go.id/ dengan memasukkan NIK penerima bantuan sosial
BACA JUGA :  Kuota Internet Gratis dari Kemendikbudristek, Begini cara Mudah mendapatkannya

Back to top button