BanSos Rp. 4.4 Jt Rupiah BLT Untuk Anak Sekolah SD, SMP, SMA, Ini Syarat Penerimanya
Masih dalam rangkaian skema bantuan selama periode PPKM, pemerintah telah menyalurkan langsung bantuan tunai (BLT) kepada siswa SD, SMP, dan SMA. BLT untuk anak sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang didukung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikutip dari situs resmi Kemensos, Program Keluarga Harapan, yang kemudian disebut PKH, merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). yang ditetapkan sebagai penerima PKH.
PKH Bantuan sosial terbagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan sebagian. BLT untuk anak sekolah termasuk dalam komponen pendanaan.
Dalam keluarga penerima PKH, Anda bisa mendapatkan BLT untuk anak sekolah hingga Rp4.400.000 dengan rincian sebagai berikut:
– Setara untuk siswa SD: Rp 900.000
– Setara untuk siswa SMP: Rp 1.500.000
– Setara untuk siswa SMA: Rp 2.000.000
Bantuan ini dibayar 4 kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Proses penarikan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Syarat Untuk Memperoleh BLT Anak Sekolah
Dilansir liputan6.com, penerima BLT untuk anak sekolah harus memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima bantuan ini, antara lain:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
3. Pemegang KIP harus terdaftar dalam Dapodik
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan mendaftar di dinas pendidikan terdekat dan menunjukkan KKS (kartu keluarga sejahtera)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan kelurahan
Cara Mengecek Daftar Penerima BLT anak Sekolah
Penerima PKH yang anaknya masih SD, SMP atau SMA bisa mengecek status penerima BLT anak sekolah di website resmi Kementerian Sosial yaitu Cekbansos.kemensos.go .id. Berikut caranya:
– Penerima BLT anak sekolah wajib memiliki kartu KIP dan tentunya terdaftar sebagai PKH
– Lalu buka https://cekbansos.kemensos.go.id
– Masukkan nama penerima pada kartu identitas.
– Masukkan detail tempat tinggal, mis. Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
– Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan 8 kode huruf Captcha (dipisahkan dengan spasi) pada kolom kode.
– Jika kode huruf tidak jelas, klik icon untuk mendapatkan kode huruf baru
– Klik tombol “CARI DATA”
Hasil pencaraian ini ajkan terlihat data lengkap penerima Bansos lengkap dengan jenis bansos yang diterima