Indodax Resmi Terdaftar Di BAPPEBTI, 13 Perusahaan Aset Kripto
Divrencomputer | Indodax Saat ini secara resmi terdaftar dan diatur oleh Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Ini dicapai pada awal blockchain setelah serangkaian tinjauan audit.
BAPPEBTI Telah Resmikan Indodax
BAPPEBTI diizinkan untuk menetapkan aturan untuk pendaftaran dan pengelolaan pemain di industri yang berurusan dengan aset cryptocurrency berbasis blockchain untuk memastikan perlindungan publik.
Pendaftaran Indodax di BAPPEBTI menunjukkan bahwa platform perdagangan cryptocurrency ini telah berhasil memenuhi beberapa persyaratan ketat pemerintah di bidang manajemen elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya dan infrastruktur pendukung operasional lainnya.
OCE Indodex Oscar Darmawan mengatakan akan terus mendukung dan bermitra dengan BAPPEBTI untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penggunaan teknologi blockchain.
“Sebagai pemimpin di pasar aset kripto, kami hanya ingin bertindak sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya sangat menghargai dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mengembangkan ekosistem digital,” kata Oscar dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/2/2020).
Usai menerima pendaftaran Indodax untuk BAPPEBTI, Oscar lebih lanjut menyatakan bahwa perusahaan bertekad untuk terus berinovasi dalam berbagai produknya.
Mengantongi 2 juta Member
Indodax kini mengklaim memiliki hampir dua juta anggota. Selain terdaftar di BAPPEBTI, Indodax juga memiliki dua standar ISO internasional, yaitu ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 27001 untuk jaminan informasi sebagai tanda profesionalisme manajemen Indodax.
Harga aset kripto seperti Bitcoin naik satu minggu dibandingkan Desember 2019. Harga satuan Bitcoin dilaporkan Rp 125 juta.